FUNGSI
PERS DAN CONTOH
MATA KULIAH PENGANTAR JURNALISTIK
![]() |
DI SUSUN OLEH :
1.
DESKA
YOGA PRATAMA 0802517040
2.
GADIS DWI
ADISTY 0802517067
Fakultas
Ilmu Sosial dan Politik
Program
Studi Ilmu Komunikasi
Kelas
KM17B
Universitas
Al-Azhar Indonesia
FUNGSI PERS
1.
FUNGSI
PERS INFORMATIF
Merupakan
fungsi yang memberi nformasi melalu berita secara teratur kepada khalayak. Pers
menghimpun berita yang dianggap berguna dan penting bagi banyak dan kemudian
menuliskannya. [1]
2.
FUNGSI KONTROL
Pers
yang bertanggung jawab tentu akan masuk ke balik “panggung” kejadian,
menyelidiki pekerjaan pemerintah atau perusahaan. Pers harus memberitakan apa
yang berjalan baik dan berjalan tidak baik. Fungsi “anjing penjaga” (watchdog)
atau fungsi control ini harus dilakukan pers dengan lebih aktif daripada
kelompok masyarakat lainnya.[2]
3.
FUNGSI INTERPRETIF
Pers
memberikan interpretif dan bimbingan bagi khalayak.pers harus mejnjelaskan
kepada masyarakat tentang arti suatu kejadian. Ini dapat dilakukan pers melalui
tulisan pada tajuk rencana (editorial) atau tulisan-tulisan latar belakang.[3]
4.
FUNGSI
MENGHIBUR
Para
wartawan atau reporter menulis atau menuturkan kisah-kisah dunia dengan hidup
dan menarik. Mereka menyajikan humor, drama,dan music, atau berbagai hal yang
berkaitan dengan dengan seni lainnya, termasuk tentang pariwisata dan makanan.[4]
5.
FUNGSI
PENGAWALAN HAK HAK WARGA NEGARA
Pers
juga berfungsi mengawal dan mengamankan hak-hak pribadi seseorang. Demikian
pula bila terdapat massa yang berunjuk rasa misalnya pers harus mejaga
baik-baik, jangan sampai timbul tirani golongan mayoritas golongan yang
menguasai dan menekan golongan minoritas. [5]
CONTOH BERITA DARI FUNGSI PERS
FUNGSI INFORMATIF
1. BMKG: Cuaca Jabodetabek Diguyur Hujan pada Siang Hari
Ilustrasi Hujan (iStockphoto)
Liputan6.com, Jakarta - Badan
Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuacaJabodetabek
Minggu (11/3/2018) pagi ini berawan, namun hujan diperkirakan turun di sejumlah
wikayah, seperti wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Kepulauan Seribu, hingga
Bekasi.
Menurut laman resmi BMKG,
pada siang harinya, hampir seluruh wilayah DKI Jakarta akan diguyur
hujan dengan intensitas berbeda-beda. Namun untuk wilayah Depok dan Bogor,
cuaca diprediksi akan berawan.
Jelang malam hari, cuaca Jabodetabek diprediksi akan berbeda-beda.
Sebagian kawasan Ibu Kota akan diguyur hujan dengan intensitas lokal. Sementara
Tangerang, Bekasi, Depok dan Bogor, cuaca akan berawan.
2.
Presiden Korsel Enggan Bahas Pertemuan Dengan Korut
18/02/2018

Presiden Korea Selatan Moon
Jae-in (tengah) mengunjungi Main Press Center (MPC), tempat awak media bekerja
melaporkan Olimpiade Musim Dingin, di resor Alpensia, Pyeongchang, Korea
Selatan, 17 Februari 2018.
Presiden Korea Selatan Moon
Jae-in, Sabtu (17/2), mengatakan dia berharap upayanya untuk menjalin hubungan
dengan Korea Utara dalam Olimpiade juga akan membantu menjalin hubungan lebih
baik antara Korea Utara dengan Amerika Serikat, dan memulai perundingan
mengenai pemusnahan program nuklir Korea Utara.
Tapi Moon enggan menjawab
pertanyaan dari Associated Press mengenai apa yang harus
terjadi sebelum dia menerima undangan diktator Korea Utara Kim Jong Un untuk
mengadakan pertemuan tingkat tinggi. Dia sebelumnya mengatakan “jangan membahas
terlalu jauh” soal pertemuan tingkat tinggi .
Moon belum menerima tawaran
Korut, yang disampaikan pada 10 Februari oleh adik perempuan Kim, Kim Yo Jong.
Moon hanya mengatakan bahwa kedua Korea harus “menciptakan kondisi” untuk
perundingan.
Ada satu alasan mengapa
Moon sangat berhati-hati: Amerika Serikat.
Moon kemungkinan besar
ingin perundingan dengan Korea Utara juga diikuti dengan membaiknya hubungan
antara Korea utara dan Amerika Serikat, supaya tidak menjauhkan sekutu Korsel
paling penting itu. AS mempertahankan kehadiran 28.500 tentara di Korea Selatan
untuk menangkal serangan Korea Utara.
FUNGSI
PENGAWALAN HAK HAK MANUSIA
1. Komnas HAM: Kementerian Kelautan Langgar Hak
Nelayan

Martahan Sohuturon, CNN Indonesia | Senin, 02/10/2017 14:16 WIB
Komnas
HAM mengeluarkan rekomendasi yang menyatakan bahwa Kementerian Kelautan dan
Perikanan telah melanggar hak-hak nelayan. (ANTARA FOTO/Darwin Fatir)
Jakarta, CNN Indonesia – Komisi Nasional Hak
Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP)
telah melanggar hak konstitusional nelayan dengan membuat kebijakan pelanggaran
cantrang dan sejumlah alat tangkap ikan lainnya
Larangan penggunaan cantrang tersebut
tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 71 tahun 2016.
Komisioner Komnas HAM Manager Nasution mengatakan, sebelum mengeluarkan
rekomendasi pelanggaran HAM yang dilakukan KKP, pihaknya telah melakukan
pemantauan dan penyelidikan atas laporan dari Front Nelayan Indonesia (FNI) dan
sejumlah nelayan lainnya pada tanggal 25 April 2017.

Dugaan pelanggaran HAM itu juga berdasarkan Focus Group Discussion (FGD)
antara nelayan dan Komnas HAM pada 12 Juli 2017.
"Upaya peningkatan pemanfaatan sumber
daya ikan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan hendaknya tidak dilakukan
dengan cara mengabaikan hak masyarakat terutama masyarakat nelayan," kata
Manager dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/10).
Komnas HAM, kata Manager, meminta pemerintah segera membentuk tim independen untuk melakukan kajian terkait dampak penggunaan cantrang sebagai salah satu alat penangkap ikan.
Komnas HAM, kata Manager, meminta pemerintah segera membentuk tim independen untuk melakukan kajian terkait dampak penggunaan cantrang sebagai salah satu alat penangkap ikan.
"Paling lambat dua bulan setelah
dikeluarkannya rekomendasi ini," kata dia
Komnas HAM pun mendesak pemerintah membuka forum dialog seluas-luasnya dengan masyarakat terdampak.
Komnas HAM pun mendesak pemerintah membuka forum dialog seluas-luasnya dengan masyarakat terdampak.
“Serta melalukan pemenuhan hak-hak bagi
masyarakat terdampak atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak suadara”
katanya Manager menekan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi tersebut guna
pemenuhan hak ats kesejahteraan hak untuk hidup dan mempertahankan hidup.
“ hak atas rasa aman dan tentram serta
perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat
sesuatu sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang” ujar Manager.
CNNIndonesia.com mencoba menghubungi Menteri Kelautan
dan Perikanan Susi Pudjiastuti melalui pesan singkat untuk meminta respons atas
rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM, namun belum mendapat balasan.
Begitupun Sekjen KKP, Rifky Effendi Hardjanto. Panggilan telepon dan pesan singkat yang dikirimkan CNNIndonesia.com belum mendapatkan balasan.
Begitupun Sekjen KKP, Rifky Effendi Hardjanto. Panggilan telepon dan pesan singkat yang dikirimkan CNNIndonesia.com belum mendapatkan balasan.
2.
Komnas
HAM Sebut Novel Baswedan Belum Peroleh 4 Hak Asasi
Bimo Wiwoho, CNN Indonesia | Kamis, 03/08/2017 14:28 WIB

Komnas
HAM menyebut Novel Baswedan belum mendapat empat hak asasi dalam
kasus
penyiraman air keras. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnasham), Maneger Nasution menyatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), Novel Baswedan, belum memperoleh empat hak asasinya sebagai warga negara
usai disiram air keras pada 11 April lalu.
"Tentu tentang hak hidup, hak untuk tidak mendapat kekerasan atau atas rasa aman, hak mendapat kepastian hukum, dan hak keluarga untuk tahu siapa pelaku. Novel tidak mendapatkan itu, dan itu pelanggaran HAM," kata Maneger saat ditemui CNNIndonesia.com di kantornya, Jakarta, Rabu (2/8).
Maneger menyatakan hal tersebut berdasarkan hasil temuan Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang bekerja sejak Novel disiram air keras 11 April lalu.
Maneger, yang juga memimpin tim tersebut, mengatakan di internal Komnas HAM sudah sepakat atas kesimpulan Tim Pemantauan dan Penyelidikan tersebut dalam Rapat Paripurna Komnas HAM pada 1-2 Agustus lalu.
"Kalau pelanggaran HAM, kami sudah klir. Ada pelanggaran HAM," kata Maneger.
Maneger menyatakan bakal memberikan hasil temuan timnya kepada Presiden RI Joko Widodo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, serta Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis dalam waktu dekat.
"Tentu tentang hak hidup, hak untuk tidak mendapat kekerasan atau atas rasa aman, hak mendapat kepastian hukum, dan hak keluarga untuk tahu siapa pelaku. Novel tidak mendapatkan itu, dan itu pelanggaran HAM," kata Maneger saat ditemui CNNIndonesia.com di kantornya, Jakarta, Rabu (2/8).
Maneger menyatakan hal tersebut berdasarkan hasil temuan Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang bekerja sejak Novel disiram air keras 11 April lalu.
Maneger, yang juga memimpin tim tersebut, mengatakan di internal Komnas HAM sudah sepakat atas kesimpulan Tim Pemantauan dan Penyelidikan tersebut dalam Rapat Paripurna Komnas HAM pada 1-2 Agustus lalu.
"Kalau pelanggaran HAM, kami sudah klir. Ada pelanggaran HAM," kata Maneger.
Maneger menyatakan bakal memberikan hasil temuan timnya kepada Presiden RI Joko Widodo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, serta Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis dalam waktu dekat.

Bersamaan dengan itu, Maneger juga akan mendorong pihak-pihak tersebut lekas menuntaskan kasus Novel. Dengan demikan, lanjut Maneger, Novel akan segera memperoleh hak asasinya sebagai warga negara.
Desak Bentuk TGPF
Selain
itu, kata Maneger, pihaknya pun mengajukan pembentukan tim gabungan pencari
fakta (TGPF) dalam rapat paripurna Komnas HAM untuk mendalami kasus
Novel.
Jika disetujui sambung Manager, TGPF nanti akan berbeda dengan Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang telah bekerja selama ini.
Jika disetujui sambung Manager, TGPF nanti akan berbeda dengan Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang telah bekerja selama ini.
“Tim
pemantauan itu kan kinerja regular Komnas HAM khusus subkomisi pemantauan.
Kalau TGPF nanti terbentuk akan beda akan melibatkan unsur masyarakat.” Ujar
Manager
Tim
pemantauan dan penyelidikan itu pun akan berhenti bekerja saaat TGPF disetujui
pembentukannya oleh rapat paripurna Dengan kata lain tugas tim pemantauan dan
penyelidikan akan digantikan TGPF.
“Dan
hasilnya akan tetap berupa rekomendasi kepada presiden yang mana pemimpin
tertinggi dalam struktur ketatanegraan kita” ujar Manager.
Selain
itu, sambung Manager, hasil TGPF pun kelak bakal diberikan kepada polisi demi
percepatan penyelesaian kasus Novel.
"Bukan
mau menangani sendirian. Enggak, karena ini tugas polisi. Bukan (tugas) Komnas
HAM," kata Maneger membantah usulan pembentukan TGPF itu .
"Bisa kita pastikan tim ini akan bertemu dengan Polri. Polisi kita ini kita dorong untuk profesional dan mandiri, tidak boleh di bawah tekanan siapa pun," kata Maneger melanjutkan.
"Bisa kita pastikan tim ini akan bertemu dengan Polri. Polisi kita ini kita dorong untuk profesional dan mandiri, tidak boleh di bawah tekanan siapa pun," kata Maneger melanjutkan.
FUNGSI INTERPRETIF
1.
Galang Dana untuk Korban Bencana di Kuningan Terkumpul Rp
600 Juta
Marlinda Oktavia Erwanti – detikNews Selasa
13 Maret 2018, 22:51 WIB
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mendapat kehormatan untuk
menjadi tuan rumah kegiatan penggalangan dana. Penggalangan dana tersebut
ditujukan untuk korban bencana alam di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
"Acara ini adalah inisiatif dari Paguyuban Sewindu," kata Anies usai acara 'Penggalangan Dana Kemanusiaan Bencana Alam', di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).
Anies mengapresiasi acara penggalangan dana ini banyak dihadiri oleh warga asal Kuningan. Terkumpul lebih dari Rp 600 juta dari sumbangan dan lelang yang didapat selama penggalangan dana.
"Acara ini adalah inisiatif dari Paguyuban Sewindu," kata Anies usai acara 'Penggalangan Dana Kemanusiaan Bencana Alam', di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).
Anies mengapresiasi acara penggalangan dana ini banyak dihadiri oleh warga asal Kuningan. Terkumpul lebih dari Rp 600 juta dari sumbangan dan lelang yang didapat selama penggalangan dana.
"Mudah-mudahan Rp 600 juta ini bisa
digunakan dengan baik dan bisa diterima dengan baik serta bisa dimanfaatkan
dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Paguyuban Sewindu, Tatang Hedar mengungkapkan, acara penggalangan dana ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap korban bencana. Hingga saat ini, lanjutnya, masih banyak korban bencana yang tinggal di tempat pengungsian.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Paguyuban Sewindu, Tatang Hedar mengungkapkan, acara penggalangan dana ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap korban bencana. Hingga saat ini, lanjutnya, masih banyak korban bencana yang tinggal di tempat pengungsian.
"Pemda sedang mempersiapkan bantuan
berupa hunian sementara untuk memindahkan saudara-saudara kami yang ada di
kamp-kamp pengungsian. Dan Alhamdulillah hari ini juga kami dapat bantuan dari
warga kabupaten Kuningan yang ada di Jakarta ini sudah ratusan juta
mudah-mudahan itu bisa dimanfaatkan pada waktunya," tuturnya.
2.
Kopassus Beri Bantuan ke Korban Banjir di Brebes
Sabtu 03 Maret 2018, 03:00 WIB

Foto: Kopassus Beri Bantuan ke Korban Banjir di Pelosok Brebes (dok
Kopassus)
Jakarta - Kopassus memberikan bantuan untuk korban banjir
di Brebes, Jawa Tengah. Bantuan yang diberikan berupa sembako, pakaian,
perlengkapan bayi hingga alat tulis sekolah."Bantuan kemanusiaan dibagikan
ke tiga lokasi yaitu, lokasi pertama di Dukuh Bojong Desa Kali Buntu, untuk
lokasi kedua di Dukuh Balewong, Desa Bojong Sari dan ketiga di Desa
Babakan," ujar Kapen Kopassus Letkol Inf Achmad Munir, dalam keterangannya
kepada detikcom, Jumat (2/3/2018).
Bantuan sosial tersebut diangkut dengan menggunakan Kereta Api dari Stasiun Bandan, jakarta Utara. Kopassus juga memberikan kain batik sebanyak 1.000 buah dan baju layak pakai yang sangat diperlukan penduduk Losari, sebanyak 27 karung.
Bantuan sosial tersebut diangkut dengan menggunakan Kereta Api dari Stasiun Bandan, jakarta Utara. Kopassus juga memberikan kain batik sebanyak 1.000 buah dan baju layak pakai yang sangat diperlukan penduduk Losari, sebanyak 27 karung.

"Jadi untuk bantuan baju, dan kain saya
langsung berikan kepada ibu-ibu yang butuh, ya sistemnya seperti pelelangan,
siapa yang mau baju ini, lalu ada yang nunjuk dan langsung saya berikan, terus
seperti itu, jadi tidak ada yang pilih pilih," ucap Koordinator 'Kopassus
Peduli-Banjir Brebes' Letkol Inf Sapto Broto, dalam keterangan tersebut.
Pembagian bantuan Kopassus ini juga meliputi daerah pelosok-pelosok dan desa
yang sulit ditempuh. Akses ke daerah itu sulit ditempuh karena jalan rusak
akibat terjangan banjir bandang beberapa hari lalu.
FUNGSI MENGHIBUR
1. Viral, Bocah Menggemaskan Ngomel-Ngomel di
Medsos
Mungkin istilah "Kids Zaman Now",
sangat cocok untuk bocah ini. Mencoba ngomel layaknya pemain sinetron bocah ini
malah jadi viral.
Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini ada sebuah video viral yang berhasil mengocok
perut orang-orang yang melihatnya. Mungkin karena terobsesi untuk menjadi
bintang sinetron, bocah ini menjadi viral di jagat maya atas kelakuannya.
Selain berwajah lucu dan menggemaskan, yang membuat orang tertawa
melihat videonya adalah akting dia marah-marah seperti orang dewasa.
dunia maya. Akting ngomelnya yang lucu dan menggemaskan membuat orang
tertawa menyukai sosok bocah ini.
Zihan Fahira, 'ngomel-ngomel' tidak jelas dan tersebar di sosial media
sehingga membuat jagat maya seketika bingung melihat aksi bocah viral ini.
Video yang berdurasi sekitar satu menit itu memperlihatkan seorang bocah
yang usianya kir-kira 4 tahun marah-marah dengan nada lucu. Tidak hanya itu,
kalimat yang dikatak Zihan pun membuat yang melihatnya bingung dan ketwa.
Pasalnya apa yang dikatan Zihan tidak jelas dan mengulangi
Entah apa maksud dari perkataan bocah berambut pendek itu, yang jelas Ia
berbicara seolah seperti orang dewasa yang sedang dililit masalah rumah tangga
dan percintaan.
A post shared
by Zihan Fahira (@zihangemesh) on Dec 4, 2017 at 8:28am PST
Beginilah Kalimat Lucu
yang Diucapkan Zihan
Jangan
coba lagi deh
Aku itu
kan pusing
Aku itu
nggak sayang kamu
Tapi hati
aku ingin cantikan sama kamu
Kamu bener
bener ya
Kamu udah
punya istri
Malah
cinta olang yg kaya gitu
Aku ini
sumpah demi holoh
Bukan
musuh kamu
Tapi musuh
kamu itulah dia akibat kamu
Tapi bukan
aku yang cinta sama elu
Tapi gue
yang cinta sama elu
*Elu... eh
sebentar ku poto dulu
Elu kan
bilang ngomong
Elu nggak
boleh deketin gue lagi
Elu kan
dah coba deketin gue lagi sekarang elu pergi dari rumah ini
Viralnya video
bocah ini pun menuai berbagai tanggapan lucu dan kasihan dari warganet, seperti
kata @mumpuni12 "Ini anak kenapa ya Allah".
"Viral
nih video ini di instagram.... haha adek ni kya kbnyakn nonton sinetron di tv 😂"
@eng_tse_koezw.
Kini Instagram
Zihan dengan akun @zihangemesh pun memperoleh banyak like hingga 1161 pengikut.
Videonya pun sudah dilihat sebanyak 10.777 kali.
Video yang berdurasi sekitar satu menit itu
memperlihatkan seorang bocah yang usianya kir-kira 4 tahun marah-marah dengan
nada lucu. Tidak hanya itu, kalimat yang dikatak Zihan pun membuat yang
melihatnya bingung dan ketwa. Pasalnya apa yang dikatan Zihan tidak jelas dan
mengulangi
2.
The Chainsmokers Rilis Lagu 'Everybody hates me’
Muhammad Andika Putra , CNN Indonesia | Minggu,
18/03/2018 04:03 WIB

The Chainsmokers akan konser di indonesia
pada akhir bulan ini. (Foto: AFP PHOTO / Robyn BECK)
Jakarta,
CNN Indonesia - The Chainsmokers sangat produktif di awal 2018. Setelah merilis
lagu Sick Boy pada Januari lalu dan lagu You Owe Me pada februari, kini mereka
merilis lagu
Lagu berdurasi hampir empat menit itu dirilis lewat akun YouTube The Chainsmokers. Pada halaman itu hanya menampilkan audio, tidak ada video musik untuk lagu tersebut.
Tak berbeda dengan karya sebelumnya, Andrew Taggart masih berperan sebagai vokalis. Sedangkan Alexander Pall berperan sebagai DJ. Gaya musik duo DJ asal Amerika ini masih sama dengan karya terdahulu yang pernah mereka rilis. Gaya khas mereka lagu elektronik bertempo cepat dengan isi lirik yang padat. Formula musik seperti itu kerap diterapkan The Chainsmokers semenjak mereka sukses lewat lagu Closer.
Semua orang membenci saya bercerita tentang kesendirian dan kritik terhadap diri yang terkenal dengan banyak penggemar. Pernyataan itu tertuang pada lirik berikut:
Lagu berdurasi hampir empat menit itu dirilis lewat akun YouTube The Chainsmokers. Pada halaman itu hanya menampilkan audio, tidak ada video musik untuk lagu tersebut.
Tak berbeda dengan karya sebelumnya, Andrew Taggart masih berperan sebagai vokalis. Sedangkan Alexander Pall berperan sebagai DJ. Gaya musik duo DJ asal Amerika ini masih sama dengan karya terdahulu yang pernah mereka rilis. Gaya khas mereka lagu elektronik bertempo cepat dengan isi lirik yang padat. Formula musik seperti itu kerap diterapkan The Chainsmokers semenjak mereka sukses lewat lagu Closer.
Semua orang membenci saya bercerita tentang kesendirian dan kritik terhadap diri yang terkenal dengan banyak penggemar. Pernyataan itu tertuang pada lirik berikut:
Saya adalah produk dari internet
Dan sekarang, saya berhadapan dengan semua suara di kepala saya,
saya bahkan tidak dapat memeriksa waktunya tanpa menghadapi penyesalan
Mengapa saya tetap harus berarti segalanya? Saya bilang?
Dan aku tidak berusaha untuk menjadi seperti 'miskin aku', aku membuatnya
aku hanya mencoba untuk tetap normal sekarang bahwa mereka tahu apa nama saya
Dan sekarang, saya berhadapan dengan semua suara di kepala saya,
saya bahkan tidak dapat memeriksa waktunya tanpa menghadapi penyesalan
Mengapa saya tetap harus berarti segalanya? Saya bilang?
Dan aku tidak berusaha untuk menjadi seperti 'miskin aku', aku membuatnya
aku hanya mencoba untuk tetap normal sekarang bahwa mereka tahu apa nama saya
The
Chainsmokers akan tampil di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran pada
30 Maret 2018. Sebelumnya mereka juga pernah tampil di Jakarta pada Juni 2014
dan Juni 2015.
FUNGSI KONTROL
1.
Potret kinerja DPR
2017: Kasus korupsi, kepemimpinan dan gagal penuhi target
21 Desember 2017
Hak
atas fotoAFPImage
captionKinerja DPR pada 2017 dinilai terpengaruh beragam kasus yang
menyeret pimpinannya.
DPR
mengalami beragam persoalan dan memunculkan sejumlah hal yang dianggap skandal
pada tahun 2017, dari pimpinan yang menjadi tersangka kasus korupsi hingga
usulan pembangunan gedung parlemen baru.
Forum
Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyebut krisis kepemimpinan
berdampak negatif pada kinerja DPR yang terus menurun dibandingkan tahun-tahun
sebelumnya.
"Kepemimpinan
DPR pada 2017 menjadi yang terburuk. Selain tidak profesional dan gonta-ganti
ketua, beberapa dari mereka tersangkut masalah pribadi dan kasus hukum,"
kata I Made Leo Wiratma, Direktur Formappi, di Jakarta, Kamis (21/12).
"Saya
tidak heran kinerja DPR tahun ini buruk," ujarnya menambahkan.
Dalam
catatan Formappi, selama 2017 terdapat 10 dugaan pelanggaran kode etik yang
diadukan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan.
Dari
total aduan itu, Fadli dan Fahri masing-masing dua kali dua kali dilaporkan,
sedangkan Setya Novanto satu kali. Sebastian mengatakan tidak satupun dari
aduan itu yang diselesaikan atau diumumkan ke publik.
Dihubungi
terpisah, Fahri Hamzah menolak anggapan soal krisis kepemimpinan DPR. Ia
berkata, kinerja DPR tidak berkaitan dengan sejumlah persoalan yang dialaminya,
Fadli atau Setnov.
"Mempersoalkan
kepemimpinan, urusannya apa? Itu kan gejolak politik biasa. Jokowi juga
melakukan perombakan kabinet. Apakah gara-gara itu lalu dianggap
bermasalah?" kata Fahri kepada BBC Indonesia.
"Ini
tidak relevan. Saya agak bingung untuk menganalisis karena argumennya tidak
jelas," tambahnya.
Image
captionWakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai persoalan yang menimpanya dan
Setnov tidak berpengaruh pada kinerja DPR.
Pada
April 2016, Fahri dipecat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia menolak
keputusan itu dan menggugat partainya ke pengadilan.
Desember
2016, hakim menyatakan pemecatan Fahri itu tidak sah. PKS lantas mengajukan
banding, tapi pada awal November 2017, Pengadilan Tinggi DKI menolak permohonan
PKS.
Di
luar persoalan hukum tersebut, Fahri dan sejumlah pengurus PKS juga bersitegang
di media massa dan media sosial.
Image
captionFadli Zon dipersoalkan partainya karena mengirim surat kepada KPK
untuk memohon penundaan penyidikan Setnov.
Sementara
itu, September lalu, Fadli Zon sempat dipersoalkan Sekretaris Jenderal Partai
Gerindra, Ahmad Muzani, karena meneken surat yang meminta KPK menunda
penyidikan terhadap Setnov dalam kasus e-KTP.
Muzani
kala itu menduga Fadli menyalahgunakan kewenangan. Alasan dia, Fadli membuat
surat tanpa mekanisme internal DPR.
Adapun,
Setnov mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR awal Desember lalu. Ia mundur
sekitar dua pekan setelah ditahan KPK.
Gedung
baru dengan anggaran Rp5,7 triliun
Pada
2017 DPR mampu melobi pemerintah untuk meningkatkan anggaran mereka untuk tahun
2018, dari Rp4,7 triliun menjadi Rp5,7 triliun.
Dalam
APBN 2018, salah satu mata anggaran milik DPR adalah bujet pembangunan dan
penataan kompleks parlemen di Senayan, sekitar Rp601 miliar.
Proyek
untuk kompleks DPR itu bersifat multi tahun dan mulai dikerjakan pada periode
2014-2019, meski telah diwacanakan sejak periode sebelumnya.
Image
captionProyek pembangunan gedung DPR dijalankan multitahun sehingga
anggarannya selalu masuk dalam ABPN.
Ketua
DPR periode lalu, Agung Laksono, belakangan menilai pembangunan gedung baru DPR
tidak perlu, apalagi jika berkaca pada capaian kinerja badan legislatif yang
rendah.
Presiden
Joko Widodo pada 2015 sempat meminta DPR mengevaluasi rencana proyek gedung
baru dan penataan kompleks parlemen. Namun belakangan tetap menyetujuinya,
walaupun Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta proyek itu dijalankan secara
efesien.
Selain
gedung baru, DPR awalnya juga sempat berencana membangun apartemen khusus untuk
anggota dewan. Agustus lalu, Setnov menyatakan pimpinan DPR sepakat menunda
apartemen itu.
Sebagai
catatan, DPR memiliki dua kompleks perumahan dinas di Jakarta, yaitu di
Kalibata dan Ulujami. Dua kompleks itu sepi karena mayoritas anggota DPR tidak
menempatinya.
'Lagi-lagi
tak capai target'
Dalam
hiruk-pikuk persoalan itu, Formappi menyatakan DPR lagi-lagi gagal memenuhi
target kinerja, khususnya di bidang legislasi.
Hingga
akhir masa sidang DPR tahun 2017, badan legislatif hanya mengesahkan enam
rancangan undang-undang prioritas. Padahal tahun ini terdapat 52 rancangan
beleid yang masuk program legislasi nasional prioritas.
Selain
enam UU tersebut, ada 11 UU yang juga disahkan DPR tahun ini, namun masuk
kategori kumulatif terbuka, seperti konvensi internasional, UU APBN, dan
peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
UU
dalam kategori itu tidak membutuhkan rancangan atau pembahasan sehingga proses
pengesahannya lebih cepat.
"Tahun
2017 seharusnya menjadi momen puncak DPR menghasilkan karya terbaik, tapi
faktanya tidak," kata Sebastian Salang, Direktur Formappi.
Sebagai
perbandingan, pada 2015 dan 2016, DPR masing-masing mengesahkan tiga dan 10 RUU
prioritas.
Image
captionDirektur Formappi, Sebastian Salang, ragu kinerja DPR akan
meningkat pada 2018.
Sebastian
menilai, kinerja DPR di sektor legislasi tidak akan meningkat drastis tahun
2018. Apalagi, kata dia, 2018 dan 2019 merupakan tahun politik yang diwarnai
Pilkada serentak, pemilu legislatif, dan pemilihan presiden.
"Mereka
akan sibuk dengan urusan dapil, terpilih lagi atau tidak. Konsentrasi mereka
mungkin saja berkurang. Kami tidak yakin kinerja mereka pada 2018 akan
membaik," tutur Sebastian.
Soal
capaian kinerja itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Atgas,
justru menyalahkan pemerintah. Menurutnya, mayoritas RUU tidak rampung karena
perwakilan pemerintah kerap tidak menghadiri rapat pembahasan rancangan beleid.
"Target
kami sedikit meleset, disebabkan ketidakhadiran pemerintah dalam pembahasan
RUU. Ada beberapa UU yang seharusnya sudah selesai tapi tidak dihadiri
pemerintah," ujar Supratman kepada BBC Indonesia.
Supratman
menuding perwakilan pemerintah tidak pernah menghadiri pembahasan RUU Aparatur
Sipil Negara dan RUU Pertembakauan.
"Pembahasan
RUU itu sudah berkali-kali diperpanjang, tapi menterinya belum pernah datang
pembahasan sama sekali," tuturnya.
Image
captionMeski memiliki target legislasi yang tinggi, namun Formappi
menyebut tingkat kehadiran anggota DPR pada tahun 2017 hanya 41%.
Wakil
Ketua Baleg, Dossy Iskandar Prasetyo, mendesak pimpinan DPR mengambil langkah
strategis agar target legislasi itu dapat tuntas sebelum periode 2014-2019
berakhir.
Dossy
mengatakan meski tugas DPR tidak hanya membuat UU, peraturan perundang-undangan
itu selalu menjadi objek utama dalam mengukur kinerja lembaganya.
"Bagaimanapun
ikon DPR adalah produk legislasi. Pimpinan DPR harus mengambil inisiatif
mempercepat tanggungan itu, dibagi ke pansus, panja, atau baleg. Apalagi ini
jelang tahun politik," ujarnya kepada BBC Indonesia.
Soal
tudingan pemerintah memperlambat pembahasan RUU, Fahri Hamzah mengusulkan DPR
sebagai satu-satunya lembaga yang memiliki hak legislasi. Ia mengklaim, DPR
selama ini selalu mengajukan serta mengesahkan RUU yang memuat kepentingan
masyarakat.
"DPR
sangat aspiratif. Yang sulit adalah pemerintah. Tapi kalau punya mau dan untuk
meringankan pemerintah, mereka akan kebut itu.
"Saya
usul, seharusnya eksekutif tidak perlu terlibat dalam pembuatan UU, cukup
menyatakan setuju atau tidak setuju di ujung. Kalau mau melobi, lobilah melalui
partai pemerintah sejak awal," kata Fahri.
2.
Bagaimana
kinerja Jokowi-JK dalam isu HAM?
20 Oktober 2016
Hak atas fotoBBC INDONESIAImage captionPresiden
Jokowi dalam wawancara eksklusif dengan BBC News di Solo.
Dalam konferensi pers dua tahun pemerintahan Jokowi-JK yang menyoroti
soal reformasi di sektor keamanan, hukum, serta penegakan HAM, Direktur
Imparsial Al Araf menilai, "lingkaran-lingkaran politik di sekitar Jokowi
tampaknya mengunci dan menimbulkan persoalan bagi pemerintahan untuk
menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM", salah satu contoh yang
disebutkannya adalah penyelesaian kasus kematian aktivis HAM, Munir.
Imparsial meminta agar pemerintah membentuk sebuah tim pencari fakta
untuk menindaklanjuti dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir, yang
berdasarkan keputusan sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) beberapa waktu lalu,
dokumen tersebut harus dibuka ke publik.
"Pembentukan TPF (baru) atau paling tidak pembentukan tim di Mabes
Polri adalah untuk menyelidiki nama-nama yang di dalam laporan TPF (Munir) yang
selama ini belum tersentuh dalam proses penyidikan dan penyelidikan.
"Langkah pertama adalah membuka dokumen, kedua membentuk tim di
Mabes Polri, ketiga adalah memerintahkan Jaksa Agung untuk mengajukan PK
(Peninjauan Kembali) dalam kasus Munir," kata Araf.
Pekan lalu Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan Jaksa Agung M Prasetyo
untuk mencari keberadaan dokumen laporan TPF kasus Munir.
Saat itu, juru bicara presiden Johan Budi mengatakan langkah ini perlu
dilakukan "sehingga bisa ditelusuri lebih lanjut apakah ada novum (bukti
baru) yang kemudian dapat ditindaklanjuti atau tidak."
Kasus pelanggaran HAM masa lalu lain yang menurut Imparsial masih belum
tuntas dalam dua tahun pemerintahan Jokowi-JK adalah kasus tragedi 1965, Talangsari,
kekerasan pasca jajak pendapat di Timor Leste, kasus 27 Juli, kasus Tanjung
Priok, penculikan aktivis 1997/1998, kasus Semanggi I/II dan kasus Trisakti.

Hak atas fotoBBC INDONESIAImage captionSidang
KIP memutuskan dokumen Munir harus dibuka untuk umum.
Kalangan pegiat HAM sempat mempertanyakan pengangkatan Wiranto sebagai
menteri koordinator politik, hukum dan keamanan karena berdasarkan dokumen yang
disiapkan oleh tim penuntut PBB, Wiranto terkait dalam dugaan pelanggaran HAM
di Timor Leste ketika masih menjadi bagian wilayah Indonesia.
Sementara organisasi HAM Kontras dalam pernyataan tertulis mengatakan
Wiranto diketahui secara luas "termasuk di antara nama-nama yang harus
bertanggung jawab atas sejumlah praktik pelanggaran HAM, sebagaimana telah
disebutkan dalam laporan Komnas HAM".
Kontras menyebut kasus-kasus tersebut di antaranya adalah peristiwa 27
Juli, kasus Semanggi, dan penghilangan aktivis prodemokrasi pada 1997/1998.
Tapi dalam berbagai kesempatan Wiranto selalu membantah telah melakukan
pelanggaran hukum.
Pendekatan
Papua

Hak atas foto RUSMAN BIRO PERS SETPERS Image caption Presiden
Joko Widodo meninjau pesawat pengangkut BBM jenis Air Tractor AT-802 di Papua.
Isu lain yang menjadi catatan Imparsial dalam dua tahun pemerintahan
Jokowi-JK adalah pelaksanaan hukuman mati yang terus diberlakukan. Tercatat ada
84 vonis mati baru di berbagai tingkat pengadilan dan total 18 orang terpidana
telah dieksekusi mati.
"Karena revisi KUHP yang menyangkut hukuman mati masih dibahas di
DPR, maka sudah semestinya ada moratorium hukuman mati, setidaknya sampai KUHP
yang mengatur soal itu selesai dibahas.
"Yang kedua, karena argumen yang selalu dipakai Jokowi dalam war on drugs ini adalah memberi efek jera, hal
minimal yang bisa dilakukannya adalah membuat studi independen untuk mengukur
apakah benar hukuman mati ini memberi efek jera?" kata peneliti Imparsial,
Evita Rose.
Dalam wawancara eksklusif dengan BBC, Presiden Jokowi, saat ditanya soal
hukuman mati yang diterapkan pada masa pemerintahannya mengatakan,
"Konstitusi kita sangat menghormati hak asasi manusia, sekali lagi
konstitusi Indonesia sangat menghormati hak asasi manusia, tetapi undang-undang
kita memperbolehkan eksekusi mati, jadi kalau sudah diputuskan oleh pengadilan
bahwa itu dieksekusi ya akan kita jalankan dieksekusi mati.
"Tapi jangan dilihat yang diekseskusi saja, lihatlah korban dari
narkoba, sehari 30 sampai 50 generasi muda Indonesia mati karena narkoba.
Sehingga harus dilihat korbannya, pengedarnya juga dilihat, jangan dilihat dari
satu sisi."
Sorotan lain yang diberikan oleh Imparsial adalah pendekatan yang
diambil oleh Presiden Jokowi di Papua. Lembaga tersebut menilai positif langkah
pemerintah untuk mencanangkan proyek-proyek infrastruktur besar namun
mengkritik meningkatnya pendekatan keamanan yang juga dilakukan.
"Kami melihat apakah nantinya pembangunan ini akan meningkatkan
sekuritisasi, karena pembangunan butuh keamanan kan? Pemerintah masih tidak
percaya, melihat di Papua ada gerakan separatis yang mengganggu keamanan
pembangunan. Takutnya dualisme pendekatan ini akan memperumit, membuat kompleks
situasi keamanan di Papua," kata peneliti Niccolo Attar.
Dalam kunjungannya ke Papua pada Selasa (18/10), Presiden Joko Widodo
mencanangkan program 'Satu Harga Bahan Bakar Minyak' di Papua sekaligus
meresmikan Bandar Udara Nop Goliat Dekai, Yahukimo.
DAFTAR
PUSTAKA
·
Mondry,M.Sos.2008.
Pemahaman Teori Dan Praktik Jurnalisti. Cetakan Ke-1. Bogor: Ghalia Indonesia.
[1] Mondry,M.Sos.2008.Pemahaman Teori Dan Praktik Jurnalistik.Bogor:Ghalia
Indonesia. Hal.80
[2] Ibid.
[3] Ibid. Hal. 81
[5] Ibid. Hal. 82



